LAMPUNGKU39NEWS-Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) merilis kriteria penting pemilihan calon kepala daerah sadar HAM dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Komnas HAM dalam sepekan terakhir melakukan pengamatan situasi Pra Pilkada Provinsi Lampung di Kota Bandarlampung, Mesuji, Pesawaran.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM pada Komnas HAM Anis Hidayah di Bandarlampung, Kamis, 5 September 2024 mengatakan, Anis menyampaikan Komnas HAM fokus pada empat hal berikut dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Yaitu pemenuhan hak pilih kelompok rentan, kebebasan berpendapat dan berekspresi, pencegahan konflik sosial, netralitas aparat pemerintah/ASN.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *